CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman rupanya tak main-main dalam menindaklanjuti adanya dugaan tindakan kekerasan dan bullying yang menimpa AD (12) siswi SMPN 1 Sindangbarang.
Bahkan, orang nomor satu di Kota Santri ini tegas akan memberikan sanksi kepada Kepala SMPN 1 Sindangbarang karena dinilai lalai dalam memberikan pengawasan sehingga dapat terjadi peristiwa tersebut di saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Ada sanksi, sudah saya perintahkan ke Inspektorat Daerah (Itda) dan BKPSDM agar segera ditindaklanjuti. Itu termasuk kelalain kepala sekolah,” kata Herman, Rabu (24/7/2024).
Menurut dia, kepala sekolah harus bertanggungjawab dalam pendampingan AD. Namun, malah terkesan cuek dan tak peduli sama sekali dengan kondisi anak didiknya itu.
“Harusnya kepala sekolah bertanggung jawab seperti mendampingi, bahkan membiayai. Ini malah sudah kejadian diam saja,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi dua intansi yang cepat tanggap ikut membantu mendampingi AD dalam masa pemulihan di RSUD Sayang Cianjur.
“Saya apresiasi Dewan Pendidikan dan dua dinas ialah Disdikpora Cianjur dan DPPKBP3A Kabupaten Cianjur mendampingi, ikut mengantar dan saya gratiskan pembiayaannya,” ungkapnya.
Herman menambahkan, Pemkab Cianjur tidak tinggal diam dan sudah berupaya mencegah adanya kejadian bullying dan kekerasan dengan memberikan imbauan
“Saya kan waktu di Kecamatan Campaka sudah memberikan imbauan tidak boleh ada bullying kekerasan termasuk di lingkungan sekolah. Sesudahnya malah terjadi,” pungkasnya. (bay)

































































