CIANJUR – Jajaran Polsek Cidaun Polres Cianjur terus mengintensifkan berbagai upaya mencegah sekaligus menindak pelaku yang mengganggu kamtibmas di wilayah. Seperti yang dilakukan pada Minggu malam, 4 Agustus 2024, Polsek Cidaun melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Dipimpin langsung Kapolsek Cidaun AKP Yudi Heryanadi, jajaran Polsek Cidaun menggelar razia balapan liar sekaligus tindak kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dari hasil razia, polisi mengamankan sejumlah kendaraan berknalpot tak sesuai spesifikasi alias brong serta minuman keras.
Kapolsek Cidaun, Iptu Yudi Heryanadi, mengatakan razia balapan liar sering dikeluhkan masyarakat, bahkan informasi disertai dengan pesta miras. Aktivitas itu terutama di saat akhir pekan.
“Kami sudah melaksanakan kegiatan beberapa minggu ini. Untuk jumlah barang bukti unit kendaraan dan knalpot brong serta miras, sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Cianjur. Jumlah pastinya harus dicek dulu,” ujarnya.
Yudi berharap upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan tentram menjadi bagian tugas dari kepolisian. Namun tentu polisi juga membutuhkan peran serta aktif masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif agar masyarakat bisa aman, lancar, dan tentram beraktivitas. Jangan dikotori dengan peredaran gelap narkoba maupun miras. Barang haram ini yang selalu jadi pemicu permasalahan di masyarakat, khususnya warga Cidaun,” pungkasnya. (bay)






























































