LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menggeledah kantor Dinas PMD Kabupaten Lahat dan CV Citra Data Indonesia. Penggeledahan dilakukan atas penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan fiktif pembuatan peta desa tahun anggaran 2023.
Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat Mhd Padli Habibi.
Mhd Padli mengatakan, penggeledahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nomor: PRINT-339/L.6.14/Fd.1/02/2025 tanggal 25 Februari 2025.
“Ada dua lokasi yang kami geledah,” kata Mhd Padli, Kamis, 27 Februari 2025.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan dokumen-dokumen terkait pekerjaan peta desa serta dua unit laptop dan alat komunikasi lain yang dijadikan sebagai alat bukti perkara itu.
“Penggeledahan di kantor Dinas PMD dilakukan di beberapa ruangan untuk mencari dokumen terkait kegiatan tersebut serta disaksikan aparat pemerintah setempat dan Dinas PMD,” ujarnya.
Hingga hari ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 303 orang saksi yang terkait pada kegiatan tersebut. (bay)






























































