CIANJUR – Tindakan tegas bakal diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur yang kedapatan menyalahgunakan narkoba. Tindakannya bisa berupa sanksi hingga pemecatan.
Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan tak akan memberikan tolerasi bagi ASN yang menyalahgunakan narkoba.
“Kalau ada ASN yang ketahuan mengonsumsi barang-barang haram, seperti narkotika, akan disanksi sesuai perundang-undangan. Bila perlu dipecat,” tegas Herman usai dites urine petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur di Pendopo, Jumat, 16 Agustus 2024.
Herman pun meminta BNNK melakukan tes urine bagi semua ASN. “Kami ingin membuktikan kepada masyarakat, bahwa jangan sampai ada ASN yang memakai barang-barang haram itu,” pungkasnya.
Kepala BNNK Cianjur
Muchamat Affan Eko Budi Santoso mengaku, sudah mengagendakan tes urine kepada semua ASN di lingkup Pemkab Cianjur. Rencana itu sudah mendapatkan persetujuan dari bupati.
“Untuk teknisnya, tentu kami lakukan secara mendadak,” kata dia.
Sinergitas dan kolaborasi antara Pemkab Cianjur dengan BNNK Cianjur diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika dan sejenisnya.
“Ini sebagai langkah agar Kabupaten Cianjur jauh dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (bay)


































































