CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman akan melaksanakan cuti pascapenetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 22 September 2024. Secara otomatis, Wakil Bupati Cianjur Tb Mulyana Syahrudin akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cianjur karena tak ikut berkontestasi pada Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada 2024, Herman Suherman mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati berpasangan dengan Muhammad Solih Ibang sebagai bakal calon wakil bupati. Pasangan tersebut diusung PKB, PDIP, Demokrat, PAN, dan PPP serta didukung Partai Gelora, PKN, PBB, dan Partai Garuda.
Cuti yang dilakukan Herman terhitung 23 September-25 November 2024. Herman mengatakan, berbagai tugas bupati akan diserahkan kepada Wakil Bupati Tb Mulyana Syahrudin sebagai Plh.
“Lebih kurang selama dua bulan kurang lima hari saya melaksanakan cuti. Untuk Plh bupati akan diserahkan kepada pak Wabup Tb Mulyana,” kata Herman, Kamis, 19 September 2024.
Sementara itu, KPU Kabupaten Cianjur belum memberikan keterangan secara rinci berkaitan penunjukan Plh Bupati Cianjur. Hal itu lantaran penunjukan Plh merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri.
“Kalau informasi Plh Bupati Cianjur dijabat siapa, kami belum tahu. Itu karena bukan diatur oleh KPU Kabupaten Cianjur, tapi oleh Kemendagri. Tetapi logikanya bisa dijabat wakil bupati karena tidak berkontestasi pada Pilkada atau tidak mencalonkan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Abdul Latif. (bay)

































































