CIANJUR – Puluhan botol minuman keras oplosan ditemukan personel Polsek Cugenang di sebuah lahan kebun durian di Kampung Pos RT 01/01 Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kamis, 19 September 2024 pukul 12.00 WIB. Miras oplosan yang sudah dikemas pada botol bekas air mineral itu diduga dibuang atau sengaja disimpan penjualnya.
“Kami menemukan miras oplosan jenis roso- roso sebanyak 48 botol serta perasa kuku bima sebanyak 42 sachet di kebun durian milik warga,” kata Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi, Kamis, 19 September 2024.
Tedi mencurigai kebun tersebut jadi tempat transaksi jual beli miras. Pasalnya, situasi dan kondisi di lokasi cukup sepi ditambah dengan banyaknya pohon durian. Jika memasuki malam, lokasi tersebut juga minim penerangan.
“Awalnya ada lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi penjualan miras oplosan. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar kebun durian, kami mendapati miras oplosan di dalam tas terbungkus dus bekas yang diduga ditinggalkan penjualnya,” paparnya.
Barang bukti puluhan botol miras itu selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cugenang. Polisi masih menyelidiki pemilik atau penjual miras oplosan tersebut.
“Barang bukti kami bawa ke Polsek Cugenang,” pungkasnya. (bay)

































































