CIANJUR – Elemen masyarakat di Kabupaten Cianjur turut menyoroti terungkapnya kasus dugaan korupsi bantuan program agroeduwisata tahun anggaran 2022 di Kabupaten Cianjur. Mereka meminta agar perangkat daerah terkait di lingkup Pemkab Cianjur juga turut diperiksa.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur sudah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut. Mereka adalah D yang merupakan pegawai di Kementerian Pertanian dan OS yang merupakan pihak penerima manfaat.
Program tersebut berasal dari Kementerian Pertanian dengan nilai anggaran lebih kurang sebesar Rp13 miliar pada 2022. Hasil pemeriksaan, ada potensi kerugian negara mencapai Rp8 miliar.
“Kami merekomendasikan kejaksaan melakukan pemanggilan ke instansi terkait di Pemkab Cianjur. Tidak hanya memeriksa para penerima manfaat ” tutur Ketua Jaringan Intelektual Muda (JIM), Alif Irfan, Rabu, 11 Desember 2024.
Permintaan Alif cukup rasional. Sebab, instansi terkait di Pemkab Cianjur itu ikut mengawasi pembangunan proyek dua agroeduwisata yakni Artala Agroeduwisata di Kecamatan Cipanas dan Shamala Skywalk View di Kecamatan Warungkondang.
“Kami berharap Kejari Cianjur berani memanggil dinas terkait bukan hanya 45 orang penerima manfaat, tapi peran pengawas juga harus diidentifikasi,” kata dia.
Kajari Cianjur Kamin mengaku akan terus mendalami dugaan korupsi pada kasus tersebut. Termasuk menyelidiki adanya kemungkinan tersangka lain.
“Kami tentu akan menyelidiki keterlibatan tersangka lain dalam kasus korupsi bantuan program agroeduwisata tahun anggaran 2022,” pungkasnya. (bay)

































































