CIANJUR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur bakal mengambil langkah tegas atas pemberitaan di beberapa media online yang diduga mencemarkan nama baik organisasi profesi itu.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Mohammad Ikhsan, menyebutkan terdapat beberapa media daring yang memuat pemberitaan menarasikan ada oknum anggota PWI Cianjur menghalangi kegiatan jurnalistik.
“Dalam narasi pemberitaannya disebutkan ada oknum anggota PWI Cianjur yang menghalangi tugas jurnalistik si oknum wartawan tersebut,” kata Ikhsan, Selasa, 23 Juni 2026.
Namun, berdasarkan fakta, oknum-oknum wartawan yang mendiskreditkan PWI justru melakukan dugaan pemerasan kepada salah seorang pengusaha.
“Yang sesungguhnya terjadi adalah dugaan tindak pemerasan terhadap seorang pengusaha,” ujarnya.
PWI memandang perlu mengambil langkah somasi. Melalui kuasa hukum, sebagai langkah awal, PWI segera melayangkan surat somasi kepada media-media yang memuat berita tersebut.
“Kami berharap somasi ini menjadi peringatan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan atas pemberitaannya,” paparnya.
Namun, jika tidak ada tanggapan maka PWI Cianjur mengambil langkah hukum.
“Jika tidak beritikad baik, kami tidak segan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (bay)





























































