CIANJUR – Inspektorat Kabupaten Cianjur mulai melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap berbagai pembangunan di lingkup pemerintah Desa Sukaluyu di Kecamatan Sukaluyu, Kamis, 9 Januari 2025. Riksus yang dilakukan dengan turun langsung ke lapangan itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang mengadukan terjadinya dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan oleh kepala desa setempat.
Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengaku, riksus dilakukan dengan menurunkan tim terdiri dari Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus). Mereka akan melakukan riksus selama 8 hari
“Kurang lebih ada 6 orang Irbansus yang kami tugaskan melakukan riksus ke Desa Sukaluyu,” kata Endan, Kamis, 9 Januari 2025.
Di lokasi, para Irbansus melakukan pengecekan fisik beberapa program pembangunan. Di antaranya mengukur ketebalan aspal dan lainnya.
Selain itu, dilakukan juga pemeriksaan berbagai administrasi di pemerintah Desa Sukaluyu.
“Termasuk pemeriksaan administrasi seperti PTSL dan lainnya,” pungkasnya. (bay)