CIANJUR – Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm membuka jasa konsultasi dan pendampingan hukum gratis. Sasaran layanan tersebut terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
Fanpan Nugraha sebagai inisiator layanan itu mengaku, melihat fenomena berkaitan hukum saat ini terkesan ada ketimpangan. Pengacara muda kondang asal Cianjur itu mengistilahkan hukum saat ini kadang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
“Saya sebagai orang yang berkecimpung di dunia hukum atau notabene sebagai praktisi hukum, tergerak bisa membantu masyarakat yang tidak mampu. Baik berkaitan konsultasi hukum maupun pendampingan hukum. Layanan ini saya gratiskan, tanpa ada biaya apapun,” tegas Fanpan, Jumat, 4 April 2025.
Masyarakat yang membutuhkan layanan itu bisa datang langsung ke Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm di Perumahan Nagrak River View di Desa Nagrak Kecamatan Cianjur atau bisa menghubungi nomor layanan secara online.
Kang Bahar, sapaan akrab Fanpan Nugraha, mengaku cukup terusik melihat ketidakadilan hukum di kalangan masyarakat. Dia mengaku merogoh kocek pribadi semata-mata membantu masyarakat.
“Biar saya yang keluarin anggaran untuk itu. Jadi keprihatinan ketika ada masyarakat diperlakukan tidak adil secara hukum hanya karena terbentur biaya. Kalau terjadi seperti ini, maka proses hukum tidak berjalan,” ujarnya.
Fanpan berharap program layanan hukum gratis dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu.
“Prinsip saya, sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesamanya,” pungkasnya. (bay)