Cianjur – Kasus dugaan money politic atau politik uang yang menyeret OP, Kasi Kesra Kecamatan Karangtengah memasuki babak baru.
Bawaslu Kabupaten Cianjur telah menemukan fakta soal barang bukti OP dalam menjalankan kegiatan politik praktis demi memenangkan Caleg DPRD Kabupaten Cianjur Dapil 1 berinisial AY.
Sebelumnya, OP terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Bareskrim Polri Cianjur di kediamannya di Kecamatan Karangtengah pada Senin malam, (12/02).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa amplop berisi uang tunai dalam pecahan puluhan ribu senilai Rp870 ribu.
“Barang bukti yang kita terima ada amplop sebesar 29 amplop berwarna putih berisikan uang Rp30 ribu rupiah sisa-sisa dari amplop yang sudah dibagikan, kemudian ada spesimen contoh surat suara beserta satu buah data dan menurut keterangan adalah data potensial pemilih di tujuh desa Kecamatan Karangtengah,” kata Yana, saat menggelar jumpa pers di Kantor Bawaslu Cianjur, Selasa, (13/02/2024).
Yana menambahkan, uang tersebut akan dibagikan kepada pemilih sekitar rumahnya.
“Sementara ini berdasarkan keterangan bahwa amplop tersebut akan dibagikan kepada wilayah sekitar tempat tinggalnya,” ujarnya.
Menurut Yana, OP bukan merupakan anggota partai politik, tetapi merupakan relawan yang ditugaskan oleh salah satu Caleg.
“Sejauh ini bersangkutan sebagai relawan yang ditugaskan untuk kemudian menjadi tim pemenangan,” pungkasnya. (bay)