CIANJUR – Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur profesional memberikan pelayanan di masing-masing instansi di tengah kebijakan work from anywhere (WFA) bertepatan libur Nyepi sekaligus cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah. Pelayanan tak hanya di tingkat kabupaten, tapi juga hingga ke pemerintah desa.
Dasar pemberlakuan kebijakan WFA mengacu Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2/2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Adapun WFA ASN pada Lebaran 2026 berlangsung selama lima hari. Yakni, dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948), 16 Maret 2026-17 Maret 2026, dan tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya ldul Fitri 1447 Hijriah pada 25-27 Maret 2026.
Wahyu menilai, WFA sama sekali tidak boleh dijadikan alasan ASN untuk tidak menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat. Terlebih pelayanan pada sektor-sektor penting seperti kesehatan, adminduk, perizinan, pelayanan di kecamatan dan desa.
“WFA itu hanyalah pengaturan pola kerja, bukan pengurangan tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal dan masyarakat tetap bisa dilayani dengan baik,” kata Wahyu, Selasa, 17 Maret 2026.
WFA lebih ditujukan untuk pekerjaan yang bersifat administratif atau yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Saya sudah mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tidak boleh terganggu oleh pengaturan sistem kerja di internal pemerintah,” pungkasnya. (bay)





























































