Cianjur – Kabupaten Cianjur, terancam darurat sampah. Pasalnya TPAS Pasirsembung harus sudah berhenti beroperasi di bulan ini, namun TPAS pengganti belum rampung bahkan baru akan dibangun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur Ahmad Rifa’i, mengatakan penataan TPAS Pasirsembung menjadi taman dan ruang terbuka hijau sudah rampung.
“Penataan sudah selesai, sehingga harus segera dipindahkan pembuangan dan pengelolaan sampahnya,” ujarnya, Jumat (5/1/2024).
Selain itu, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) seluas 2.000 meter persegi pun saat ini sudah penuh. Sehingga ada sampah yang disimpan di bagian depan TPAS Pasirsembung.
Jika tidak segera dialihkan, lanjut dia, TPAS Pasirsembung bakal diselimuti lagi oleh gundukan sampah. Apalagi dalam sehari, sampah yang dibuang mencapai lebih kurang 300 ton.
“Sebenarnya kemarin disiapkan TPS, tapi karena produksi sampah setiap harinya mencapai 300 ton. Jadi sudah penuh lagi, sampai ada yang disimpan di bagian depan. Kalau dibiarkan nanti malah jadi gunungan sampah lagi,” kata dia.
Dia mengatakan untuk TPAS pengganti di Desa Mekarsari Kecamatan Cikalongkulon dengan luas sekitar 20 hektar saat ini masih dalam masa pengerjaan. “Baru mau dimulai pengerjaannya oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Rifai menyebut di lokasi tersebut juga disiapkan TPS. Namun TPS tersebut belum bisa digunakan lantaran akses jalan yang masih belum dilakukan pemadatan.
“Ada TPS sementara, luasnya 4.000 meter persegi. Tapi belum bisa digunakan juga. Karena akses jalannya belum dilakukan pemadatan. Jadi alat berat untuk menata TPS juga belum bisa masuk,” kata dia.
Dia mengupayakan agar pengalihan TPAS bisa segera dilakukan, jika tidak maka Cianjur akan mengalami darurat sampah.
“Kalau tetap menggunakan TPAS yang lama, kemudian bekum ditata hingga akhir Januari ini, Cianjur akan darurat sampah,” pungkasnya. (wan)