Cianjur – Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah tidak sesuai jadwal disebut-sebut menjadi salah satu pemicu penumpukan di beberapa titik di Cianjur. Hal itu diakui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur setelah melakukan pemantauan.
Kepala DLH Cianjur Komarudin mengatakan, masih ditemukannya sampah berserakan diakibatkan masyarakat tidak menyimpan sampah di waktu-waktu para petugas kebersihan bekerja mengangkut sampah.
“Khusus masyarakat di wilayah perkotaan karena tidak ada TPS, mereka membuangnya ke pinggir-pinggir jalan. Setelah diangkut oleh petugas kebersihan, datang lagi sampah sedangkan mereka sudah berangkat ke TPST di Cikalongkulon,” kata Komarudin, Selasa, (26/03/2024).
Ia pun, meminta masyarakat agar membuang sampah di waktu-waktu yang telah ditentukan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang di wilayahnya tidak ada TPS agar membuang tepat waktu dari jam 7 malam hingga jam 5 pagi sehingga jam 7 sampai jam 12 malam ditarik. Di luar waktu itu kita tidak ada penarikan lagi,” paparnya.
Menurut Komarudin, adanya pembagian jadwal pengangkutan sampah karena jarak ke TPST Cikalongkulon membutuhkan waktu hingga 5 jam.
“Untuk membuang sampah ke TPST di Cikalongkulon butuh waktu hingga 3 jam lamanya dan perjalanan pulang memakan waktu 2 jam,” paparnya.
Bagi masyarakat yang tidak mematuhi membuang sampah pada jadwal yang ditetapkan, Pemkab Cianjur tak segan-segan akan melakukan tindakan.
“Pertama kita kasih tahu dulu, kalau tetap membuang sampah kita akan beri teguran dan bilamana masih membandel akan diberikan sanksi pidana ringan (tipiring),” tutur dia.
Komarudin menambahkan, DLH Cianjur juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan agar tidak sembarangan membuang sampah.
“Saya kerahkan pegawai DLH untuk memantau 24 titik pembuangan sampah, nantinya bertugas mengedukasi masyarakat agar membuang sampah tepat waktu,” pungkasnya. (bay)