Cianjur – DPRD Cianjur menyoroti peristiwa kaburnya tujuh orang tahanan atau narapidana Kelas II B dari ruangan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur satu hari lalu.
Hal yang paling disoroti adalah dugaan kelalaian petugas keamanan yang berjaga.
Anggota Komisi A DPRD Cianjur, Yunus Sadar mempertanyakan, kondisi saat itu tak satu pun petugas keamanan mengetahui ada aktivitas tahanan menjebol tralis besi jendela kamar tahanan, sehingga berhasil melarikan diri.
“Seharusnya pihak petugas keamanan dari Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian meningkatkan pengawalan,” kata Yunus, Selasa, (26/03/2024).
Yunus menambahkan, petugas keamanan harusnya tetap konsisten mengawasi baik saat pelaksanaan sidang maupun saat tahanan berada di ruang tahanan.
“Tentunya jangan sampai ada celah tahanan atau narapidana yang melarikan diri,” ujarnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Cianjur Erli Yansah mengatakan, para tahanan kabur melalui kamar mandi yang berada di belakang ruang sidang.
“Menjebol tralis kamar mandi yang berada di bagian belakang gedung PN Cianjur. Kalau persisnya saya tidak tau karena sedang menjadi hakim di persidangan,” kata Erli. (bay)