Cianjur – Seorang pria di Kampung Cipakis, RT03/RW06, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun nekat memotong alat kelaminnya.
Menurut informasi yang dihimpun Logikanews co, tindakan pria yang belum diketahui identitasnya itu hingga nekat melakukan aksinya karena diduga ingin mengakhiri hidup alias bunuh diri.
Sebelum melakukan aksi memotong alat kelamin, pria tersebut memakan obat terlarang jenis psikotropika.
Kapolsek Cidaun AKP Munawir membenarkan, peristiwa seorang pria yang memotong alat kelaminnya.
Namun, mengenai penyebab aksi tersebut dilakukan pihaknya belum dapat berbicara lebih jauh.
“Sampai saat ini belum diketahui penyebabnya,” kata AKP Munawir.
Saat ini pria tersebut telah dilarikan ke Rumah Sakit untuk dilakukan penanganan secara medis.
“Yang bersangkutan sudah dirujuk ke salah satu Ruma Sakit di Bandung,” pungkasnya. (bay)