CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur akan menanggung seluruh biaya pengobatan AD (12) siswi SMPN 1 Sindangbarang korban dugaan perundungan.
Saat ini, AD tengah dirawat di RSUD Sayang Cianjur juga didampingi oleh staf dari Disdikpora hingga korban benar-benar pulih.
Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, mengatakan, akan membantu membiayai pengobatan AD yang saat ini tengah ditangani secara medis.
Bahkan, pihaknya juga mengirim staf Disdikpora Cianjur untuk mendampingi AD di RSUD Sayang Cianjur.
“Kami dari Disdikpora Cianjur akan menanggung biaya pengobatan dari AD siswi SMPN 1 Sindangbarang yang diduga menjadi korban dugaan kekerasan dan bullying,” kata Helmi.
Helmi menambahkan, ia juga telah mendatangi SMPN 1 Sindangbarang untuk mencari informasi mengenai dugaan kekerasan dan bullying yang dialami AD saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS ).
“Pihak guru dan kepala sekolah sudah saya mintai keterangan saat di SMPN 1 Sindangbarang,” ujarnya.
Mengenai peristiwa dugaan kekerasan dan bullying yang diduga merupakan kelalaian kepala sekolah akan menjadi catatan bagi Disdikpora Cianjur.
“Ini menjadi catatan bagi kepala sekolah. Karena kan ada disiplin PNS PP Nomor 94 tahun 2021, itu juga berdasarkan hasil menyeluruh, kalau melanggar bisa disanksi ringan, sedang atau berat,” pungkasnya. (bay)

































































