Cianjur – PT Mundo yang beralamat di Jalan Raya Bandung tepatnya di Kampung Nanggeleng – Cirahayu, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur diduga menunggak gaji karyawan hingga tiga bulan lamanya.
Bahkan, perusahaan yang memproduksi kaos kaki itu mengancam akan memecat karyawan yang melakukan protes perihal gaji.
Narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak mendapatkan hak berupa honor bekerja selama dua bulan, saat ini ia pun telah mengundurkan diri.
Sedangkan, karyawan yang masih bekerja selama tiga bulan mengalami nasib yang sama, juga belum menerima gaji.
“Kalau gajinya UMK Kabupaten Cianjur Rp2,9 juta. Selama tiga bulan ini gaji para karyawan belum dibayarkan dari bulan Januari hingga Maret 2024. Saya resign bulan Februari kemarin, tetapi gaji bulan Januari dan Februari belum dibayarkan,” kata dia, Minggu, (31/03/2024).
Ia menambahkan, sudah pernah menanyakan sisa gaji yang belum dibayarkannya. Namun tidak direspon oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, para karyawan lain enggan menanyakan dan lebih memilih diam, karena ada bayang-bayang PHK bilamana melakukannya.
“Saya sudah tanya ke HRD nya tidak respon sama sekali perihal masalah gaji, sedangkan karyawan lain memilih diam karena takut dipecat, mayoritas kan wanita yang sudah berumahtangga punya tanggungan keluarga,” paparnya.
Sementara itu, wartawan Logikanews telah mengkonfirmasi perihal dugaan PT Mundo menunggak gaji karyawannya kepada HRD bernama Resha, namun pesan singkat tidak dibalas dan telepon pun tidak dijawab. (bay)