CIANJUR – Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Kabupaten Cianjur meminta kepolisian bergerak cepat menindak keberadaan kios-kios yang diduga terindikasi menjual obat terlarang, terutama Tramadol dan Hexymer. Tim Granat sudah menginvestigasi langsung ke lapangan.
Hasil investigasi, setidaknya ada 21 kios diduga menjual obat-obatan terlarang. Bahkan melihat langsung modus penyamaran kios agar tidak terlihat terang-terangan lingkungan sekitar.
“Saya sebagai Ketua Granat Kabupaten Cianjur meminta Kapolres Cianjur bertindak tegas dan menginstruksikan jajarannya untuk segera memberantas sekaligus menangkap penjual narkotika di kota santri ini,” kata Fanpan, Sabtu, 31 Januari 2026.
Granat Cianjur pun siap memberikan data-data yang dibutuhkan Polres Cianjur untuk menindaklanjuti keberadaan kios-kios diduga menjual obat-obatan terlarang

“Kami telah memiliki data otentik. Bila pihak kepolisian membutuhkan data, silakan koordinasikan kepada kami. Granat siap memberikan data dan lokasi warung penjual Tramadol dan Heximer,” tegasnya.
Fanpan menegaskan, Granat Cianjur tidak akan tinggal diam menyikapi kembali maraknya peredaran narkotika di Cianjur.
“Saya tidak akan tinggal diam apabila generasi bangsa rusak oleh narkotika,” pungkasnya. (Redaksi)






































































