CIANJUR – Di sejumlah lokasi di Kabupaten Cianjur masih cukup marak aktivitas penambangan pasir dan batu atau galian C diduga ilegal. Padahal, Gubernur Jawa Barat secara tegas menyatakan akan menutup aktivitas galian C lantaran
merusak lingkungan dan menimbulkan dampak kerugian lainnya.
Wartawan Logikanews.co pun melakukan investigasi dengan menelusuri sejumlah lokasi. Di beberapa lokasi ditemukan masih berlangsungnya aktivitas penambangan.
Salah satunya di sepanjang jalan penghubung Kecamatan Cilaku dengan Kecamatan Sukaluyu. Di salah satu lokasi, wartawan Logikanews.co mendapati alat berat dan truk.
Salah seorang warga di sekitar lokasi, mengaku kerap mendapati truk yang melintas di wilayahnya. Truk itu terlihat mengangkut gundukan tanah berwarna merah.
“Truknya keluar dari lokasi penambangan pasir. Sering ada yang lewat. Ada gundukan tanah merah yang menggunung,” kata warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Rabu, 16 April 2025.
Aktivitas pengangkutan relatif cukup sering. Truk berlalu-lalang melintasi ruas jalan di kawasan permukiman warga.
“Sering melihat juga truk-truk bermuatan pasir dan batu keluar-masuk dari area galian pasir itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti aktivitas penambangan pasir atau galian C ilegal di Kabupaten Cianjur. Bahkan, Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrabnya, akan menutup aktivitas galian C karena merusak lingkungan dan menimbulkan dampak kerugian lainnya.
“Bupatinya nanti dibantu Satpol PP harus tegas terhadap galian yang melanggar. Tutup!,” tegas KDM saat kunjungan kerja di Cianjur, beberapa hari lalu.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian merespons positif imbauan Gubernur. Wahyu mengaku akan segera menindaklanjutinya.
Tahap awal, Wahyu akan memetakan terlebih dulu sebaran lokasi galian C. Dari hasil pemetaan itu akan diketahui lokasi yang ilegal dan legal.
“Setelah pemetaan, kami akan cek mengenai legalitasnya. Sesuai perintah Pak Gubernur, kami akan menertibkan galian-galian C yang ilegal itu,” tegas Wahyu. (bay)






























































