Cianjur – Ratusan pegawai honorer di Cianjur yang tak terakomodir menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nasibnya hingga kini belum jelas.
Pasalnya, Pemerintah Pusat bakal menutup pengangkatan PPPK di tahun 2024.
Menurut informasi yang dihimpun, Pemkab Cianjur saat ini mengajukan pengangkatan PPPK sebanyak 3.886 ke Menpan RB.
Dari tiga formasi diantaranya Tenaga Guru sebanyak 3.066, Tenaga Kesehatan 500 dan Tenaga Teknis 300 orang.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Cianjur Andi mengatakan, pengajuan PPPK yang saat ini diajukan ke Pemerintah Pusat merupakan yang terakhir.
“Untuk ajuan pengangkatan PPPK sudah selesai yang pendataan di tahun 2022. Itu sesuai dengan surat dari BKN,” kata Andi, Senin, (13/05/2024).
Mengenai nasib dari para honorer yang tak terakomodir, hingga kini pihaknya belum mengetahuinya.
Menurut Andi, kebijakan tersebut ada di Pemerintah Pusat.
“Kalau untuk tenaga honorer yang tidak terakomodir kami belum mengatahuinya,” paparnya.
Sementara itu, Kabid GTK Disdikpora Cianjur Wawan Sutiawan mengatakan, pihaknya melakukan pengajuan kembali pengangkatan PPPK di tahun 2024.
“Betul, informasinya terakhir ada pengangkatan. Kami mengajukan untuk guru sebanyak 3.066, sedangkan untuk sisanya guru honorer belum tahu,” kata Wawan. (bay)