Cianjur– Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur punya terobosan baru dalam menekan angka tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Cianjur hingga di masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes).
Langkah baru itu dengan membuat sebuah aplikasi layanan pengaduan yang dinamakan aplikasi Si Lapang Dada (sistem informasi layanan pengaduan dan pemda dan dana desa).
Aplikasi tersebut nantinya dapat diakses oleh masyarakat Cianjur sebagai salah satu pengawas dari aktivitas yang berhubungan dengan anggaran dari Pemerintah.
Kepala Inspektur Daerah (ITDA) Cianjur Endan Hamdani mengatakan, aplikasi Si Lapang Dada merupakan bentuk paradigma baru dari ITDA Cianjur yang mana fungsinya sebagai penjamin pemerintah daerah.
“Jadi sebagai pemberian layanan lainnya seperti layanan konsultasi sehingga kita melakukan pendampingan ke OPD,” kata Endan, Rabu, (13/12/2023).
Aplikasi Si Lapang Dada nantinya akan diresmikan pada awal Tahun 2024 dengan tujuan menekan angka korupsi.
Selain itu aplikasi tersebut menjadi media pengawasan masyarakat terhadap berbagai penyelewengan anggaran untuk pembangunan.
“Silahkan masyarakat kalau menemukan penyelewengan anggaran untuk menyampaikan ke aplikasi Si Lapang Dada. Nanti diberlakukannya di Tahun 2024,” tandasnya. (bay)