CIANJUR– Jaringan Intelektual Muda (JIM) melakukan aksi tutup mulut di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Selasa, 4 Februari 2025. Aksi itu sebagai simbol ‘mandulnya’ Korps Adhyaksa itu menangani lebih lanjut kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD Cianjur Sugih Mukti dan kasus dugaan korupsi di salah satu desa.
Koordinator aksi, Alief Irfan, mengatakan aksi dilakukan untuk mempertanyakan penanganan tindak pidana korupsi BUMD Sugih Mukti Kabupaten Cianjur yang dinilai mandek.
“Kasus tindak pidana korupsi BUMD Cianjur Sugih Mukti Kabupaten Cianjur merugikan negara sebesar Rp2,7 miliar. Tapi dugaan kasus tersebut entah sampai mana. Padahal kasus tersebut kurang lebih sudah dua tahun,” kata Alief.
Massa juga mempertanyakan dugaan kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan oknum Kades Padaluyu Kecamatan Cikadu yang dilaporkan ke Kejari Cianjur. Namun sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya.
“Kasus tersebut dilaporkan bukan hanya ke Kejari Cianjur, beberapa informasi dan pemberitaan dari media massa juga dilaporkan ke Bupati Cianjur dan DPMD. Pelaporan tersebut dilakukan langsung Camat Cikadu sebagai tindak lanjut aduan masyarakat,” paparnya.
Alief berharap, berbagai tuntutan dapat segera ditindaklanjuti Kejari Cianjur dan aparat penegak hukum lainnya.
“Kami berharap ke depan Kabupaten Cianjur bisa lebih baik. Terlebih para penegak hukum bisa adil dalam menentukan hukuman dan menindak siapapun yang terbukti bersalah,” pungkasnya. (bay)