CIANJUR – Seorang cucu menganiaya neneknya hingga tewas di Kampung Sukalaksana Desa/Kecamatan Campakamulya, Senin, 30 Desember 2024. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Campaka.
Berdasarkan informasi, nasib nahas yang dialami P (72) terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa mengenaskan yang diduga dilakukan pelaku berinisial YH (32) itu terjadi di rumah korban.
Kapolsek Campaka AKP Panglima Nayan Munthe mengatakan, kronologis kejadian pembunuhan berawal saat P sedang tidur lelap di kamarnya. Di saat itu, pelaku YH masuk ke kamar neneknya.
Pelaku sengaja membawa garpu injak tanah. Tanpa alasan jelas, pelaku langsung menganiaya neneknya.
“Pelaku tiba-tiba masuk ke kamar P. Pelaku langsung menganiaya korban yang merupakan neneknya memakai garpu. Pelaku menusuk mata, kaki, badan, dan bagian tubuh lainnya,” kata Panglima Nayan Munthe, Senin, 30 Desember 2024.
P sempat berteriak saat pelaku menganiayanya. Teriakan itu didengar warga sekitar.
Setelah memastikan lokasi suara teriakan itu berasal, warga langsung mendobrak pintu rumah. Di dalam rumah, warga mendapati korban tergeletak di lantai bersimbah darah.
Saat itu pelaku masih berada di dalam rumah. Warga pun langsumg mengamankan pelaku.
“Pas ditemukan, korban sudah meninggal dunia. Sebelumnya korban sempat berteriak karena kesakitan saat dianiaya pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diduga mengidap gangguan jiwa. Pelaku mengaku perbuatan yang dilakukannya karena ada bisikan gaib
“Pelaku diduga ODGJ. Pernah dibawa ke salah satu RSJ (rumah sakit jiwa). Saat dimintai keterangan juga tidak nyambung, malah mengatakan melakukan perbuatan itu karena bisikan dari seseorang,” pungkasnya. (bay)