CIANJUR – Bupati Cianjur Herman Suherman memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada masyarakat di Desa Sindangkerta, Kecamatan Pagelaran, Kamis (18/7/2024). Kegiatan tersebut dalam rangka program Desa Manjur.
Diketahui, saat ini Pemkab Cianjur tengah gencar mempermudah para pelaku usaha dalam membuat NIB. Herman Suherman, mengatakan, NIB identitas izin usaha sehingga merupakan keharusan dimiliki oleh masyarakat.
Ia pun berpesan, agar memanfaatkan NIB secara benar. “Manfaatkan NIB yang sudah di miliki untuk memperlancar usahanya,” paparnya.
Selain itu, Bupati juga memberikan alat iris singkong kepada salah satu warga di Desa Sindangkerta.
“Semoga dengan diberikan alat iris singkong ini, bisa mempercepat waktu produksi dan hasilnya semakin baik,” pungkasnya. (bay)

































































