CIANJUR – Para orangtua siswa beramai-ramai sambangi Kantor Fans and Partners Law Firm di Komplek Perumahan Nagrak Review, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Senin (8/7/2024).
Mereka mengadukan prihal dugaan adanya kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 2 Cianjur (Smanda) kepada pengacara kondang asal Cianjur Fanpan Nugraha.
Pengacara yang dijuluki Kang Bahar Cianjur itu membenarkan, soal pengaduan beberapa orangtua siswa mengenai dugaan kecurangan PPDB. Salah satunya di SMAN 2 Cianjur.
“Saya juga kurang paham, usai pengumuman PPDB SMA dan SMK, banyak orangtua yang mengeluhkan anaknya tidak masuk lantaran diduga adanya kecurangan,” kata Fanpan, Senin (8/7/2024).
Lebih jelasnya, Fanpan menyebut dugaan kecurangan PPDB di SMA dan SMK bersifat subyektif seperti jalur prestasi dan zonasi.
“Kebetulan data yang masuk ke kami itu, sebagian besar orangtua murid yang memasukan anaknya ke SMA Negeri 2 Cianjur,” paparnya.
Fanpan menambahkan, dugaan kecurangan dalam proses PPDB SMA Negeri 2 Cianjur ke Ombusdman, agar mengugurkan yang tidak sesuai persyaratan.
“Saya terima keluhannya, tapi dengan catatan harus disertai bukti dan saksi. Para orangtua murid sedang mencari dua alat bukti agar bisa dilaporkan ke Ombusdman,” pungkasnya. (bay)
Jangan cuma omdo,lapor…bawa alat bukti dan
Dan pembanding, kenapa tidak memanfaatkan PPID sekolah, jangan asal lapor ke luar. Coba lapordulu ke sekolah.
Di ppdb ada masa sanggah, kenapa tidak dimanfaatkan.
Pergub masih ada pasal karet…
Lengkapi pergub dengan Verifikasi dan validasi faktual, siapkan dana yg cukup, CPD harus bayar. Kasihan panitia ppdb…hanya kerja bakti