CIANJUR – Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai- Dana Desa (BLT-DD) Ekstrem di Kabupaten Cianjur tahun ini kemungkinan tak berkurang. Saat ini, pemerintah daerah setempat tengah memproses pendataan yang nantinya untuk mengajukan kouta jenis bantuan kepada pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Yudi Suhartoyo, menjelaskan tahun ini, pengajuan KPM BLT DD Ekstrem masih menggunakan data 2024. Pada tahun lalu, data penerima bantuan sebanyak 500 KPM.
“Tahun ini kita masih menggunakan data 2024 untuk pengajuan ke pemerintah pusat,” kata Yudi, Kamis, 16 Januari 2025.
Dari pengajuan Pemkab Cianjur, KPM yang menerima berpotensi bertambah sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat. “Kalau ada penambahan itu kebijakan dari pusat dan kami tentu mengikuti,” ucap dia.
Saat ini, Dinsos Kabupaten Cianjur tengah memverifikasi dan validasi data sambil menunggu data dari tim panggulangan kemiskinan ekstrem di tingkat pusat.
Teknisnya dengan melibatkan Puskesos untuk mendata KPM yang mendapatkan BLT kemiskinan ekstrem. Kemudian diusulkan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Cianjur.
“Verval yang dilakukan untuk memastikan layak atau tidaknya calon KPM mendapatkan bantuan BLT DD Ekstrem,” pungkasnya.
Camat Gekbrong Dewi Sartika mengaku, telah melaksanakan verval calon penerima BLT DD Ekstrem sesuai dengan intruksi dari Dinsos Cianjur.
“Kami mendapatkan jadwal verval pada kemarin (Rabu, 15 Januari 2025). Kami kumpulkan Puskesos dan TKSK di Kecamatan Gekbrong untuk mendata calon penerima BLT DD Ekstrem agar tepat sasaran,” kata Dewi. (bay)