CIANJUR – Kepala Desa Sukaluyu Uher Suherman galau. Dia rupanya menimbang-nimbang mencabut kembali surat pengunduran diri dari jabatannya atas desakan warga melalui aksi unjuk rasa di kantor desa beberapa hari lalu.
Keputusan bulat pun diambilnya. Dia membatalkan surat pengunduran diri yang dituangkannya pada secarik kertas bertanda tangan di atas meterai.
“Saya secara resmi mencabut kembali surat pengunduran diri yang sempat ditandatangani saat aksi unjuk rasa di kantor desa,” kata Uher Suherman kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Uher mengaku, saat membuat surat pernyataan pengunduran diri merasa tertekan karena desa warga. Terlebih, Uher mengeklaim, para pengunjuk rasa tak semuanya warga Desa Sukaluyu.
“Waktu itu saya dalam tekanan pendemo. Ada juga intimidasi. Tapi untuk enghindari tindakan anarkistis, saya akhirnya memilih mengundurkan diri,” tegasnya.
Tim kuasa hukum, D Muharam Djunaedi, menilai upaya pelengseran kliennya melalui aksi unjuk rasa serta ada indikasi intimidasi, merupakan sebuah preseden buruk.
“Harus jelas mengundurkan diri itu karena apa?. Bukan lantas hanya dengan aksi unjuk rasa lalu menekan kades menandatangani surat pengunduran diri,” kata Oden, sapaan akrab D Muharam Djuanedi. (bay)

































































