CIANJUR – Seorang anak perempuan berinisial NR (9), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kakek, LH (69) asal Cianjur.
Aksi LH pun diketahui oleh orangtua NR yang kemudian langsung melapor ke polisi, tak lama pria paruh baya tersebut berhasil ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan, modus yang dilakukan LH awalnya mengajak NR untuk bermain ke rumahnya. Yang mana keduanya adalah tetangga dekat.
Kemudian, LH langsung melancarkan aksi bejatnya kepada NR.
“Pelaku ini melakukan dugaan pelecehan dengan meraba, memegang, dan memasukan jari telunjuk terlapor kedalam kemaluan korban,” kata AKP Tono, Sabtu, (06/07/2024).
Di dalam rumahnya, LH mengiming-imingi NR uang untuk jajan dengan syarat tak bercerita kepada orangtuanya.
“Korban diiming-imingi dengan uang Rp3 ribu agar korban tidak bercerita kepada orang tuanya,” ujarnya.
Namun, NR menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya sehingga dilanjutkan dengan melakukan laporan ke Polres Cianjur.
AKP Tono Listianto menambahkan, LH sudah diamankan di Mapolres Cianjur setelah ditangkap di wilayah Kecamatan Cugenang.
“Pelaku sudah diamankan kemarin, dan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (bay)































































