LOGIKANEWS.CO, Cianjur – Kejaksaan Negri Pangkep menemukan dugaan pemotongan dana pembangunan saluran irigasi tahun anggaran 2023. Bahkan sejumlah saksi pun akan segera dipanggil.
Kepala Kejaksaan Negri Pangkep, Toto Roedianto, mengatakan, sebelumnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pemotongan dana P3-TGAI yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di Kabupaten Pangkep tahun 2022 – 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, proyek yang menggunakan anggaran APBN dengan sistem swakelola pada P3-TGAI Kabupaten Pangkep itu tidak sesuai spesifikasi atau kualitas dari bidang intelijen ke bidang pidsus.
“Ada ketidaksesuaian spesifikasi, diduga aada pemotongan dana oleh oknum tersebut. Tapi kita belum bisa jelaskan sekarang datanya,” ujarnya, Sabtu (7/10/2023).
Tidak hanya itu sambung Toto, dalam waktu dekat pihaknuya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan dana tersebut.
“Tim Penyidik dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk membuat terang suatu tindak pidana penyalahgunaan dana P3-TGAI Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2022-2023,” kata dia.
Dia menegaskan, pihak Kejari Pangkep akan secepatnya mengungkap kasus tersebut dan dipublikasikan kepada masyarakat hasil dari penanganan.
“Kita sepecaptnya akan selesaikan dan ungkap ke publik agar masyarakat tahu hasil dari kasus tersebut,” pungkasnya. (wan)