CIANJUR – Kepala Desa Sukaluyu Kecamatan Sukaluyu Uher Suherman akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Informasinya, pengunduran diri karena alasan kesehatan serta kepentingan masyarakat.
Camat Sukaluyu Saripudin mengonfirmasikan hal pengunduran diri tersebut.
“Sudah disepakati pengunduran diri dan tidak perlu dipublikasi. Ini alasannya karena kesehatan dan kepentingan masyarakat lebih di atas segalanya,” kata Saripudin, Jumat, 21 Februari 2025.
Proses pemberhentian tengah dilakukan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Cianjur.
“Pengunduran diri tertulis tanggal 18 Februari 2025. Saat ini sedang proses pemberhentian di DPMD,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Uher sempat menyatakan mundur diri secara tertulis pada secarik kertas yang ditandatangani pada 19 Agustus 2024 usai didemo masyarakat. Namun, selang beberapa pekan, surat tersebut dicabut dan menyatakan kembali memimpin Desa Sukaluyu.
Gelombang penolakan pun terjadi di masyarakat. Uher sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, kejaksaan, hingga Inspektorat terkait dugaan penyelewengan anggaran desa. (bay)