CIANJUR – Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika menunaikan kewajibannya membayar zakat mal ke Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Cianjur. Pembayaran zakat langsung diberikan kepada petugas Baznas Cianjur.
Metty mengatakan, penyaluran zakat merupakan bagian dari kewajiban pribadi sebagai seorang muslim. “Ini adalah kewajiban saya sebagai umat Islam,” kata legislator Fraksi Partai Golkar ini Minggu, 8 Maret 2026.
Metty berharap zakat mal yang dititipkan ke Baznas Cianjur dapat disalurkan secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima.
“Semoga apa yang saya titipkan ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur, KH R Abdul Rauf, mengapresiasi langkah Ketua DPRD Kabupaten Cianjur yang menyerahkan zakat mal ke Baznas.
“Ini menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial seorang pemimpin terhadap umat. Kami berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi para pejabat dan tokoh masyarakat lainnya,” pungkasnya. (bay)





























































