Cianjur – Bupati Cianjur Herman Suherman akan memperketat izin pengajuan gedung untuk wirausaha pasca terjadinya kebakaran hebat memakan tiga korban di Toko Bangunan Aries di Jalan Siliwangi, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur beberapa waktu lalu.
Diketahui pasca kejadian itu, diduga ada beberapa persyaratan pendukung keselamatan pekerja yang tidak disediakan oleh pihak Toko Bangunan Aries.
Orang nomor satu di Kota Tatar Santri itu mengatakan, telah memerintahkan intansi terkait agar memperketat izin usaha dengan memperhatikan harus adanya jalur evakuasi dan alat terminal penghubung untuk bantuan darurat saat terjadi kebakaran.
“Saya sampaikan kepada Diskoperdagin, jangan mengizinkan usaha perdagangan kalau gedungnya tidak ada jalur evakuasi dan alat Hydrant,” kata Herman, Kamis, (18/01/2024).
Herman menambahkan, Pemkab Cianjur saat ini tengah gencar melakukan pengecekan ke setiap toko agar tidak terulang kembali kejadian kebakaran serupa.
“Saat ini saya tugaskan ke Diskoperdagin, Satpol PP Damkar Cianjur dan Perkimtam untuk melakukan pengecekan jalur evakuasi dan pengadaan Hydrant ke setiap toko,” ujarnya.
Mengenai tiga korban meninggal akibat kebakaran di toko bangunan itu, Herman berjanji Pemkab Cianjur akan membantu meringankan keluarga yang ditinggalkannya.
“Untuk yang meninggal kita akan cek dulu apakah dimasukan BPJS ketenagakerjaan atau tidak. Kami Pemkab Cianjur insyaallah dapat membantu,” tandasnya. (bay)