CIANJUR – Penerima bantuan sosial (Bansos) yang rumahnya dilebeli ‘keluarga miskin’ akan segera diganti dengan kata keluarga pra-sejahtera sebagai tanda penerima hak.
Seperti diketahui, para warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) , Bantuan Langung Tunai (BLT) Dana Desa (DD), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan lainnya sering disebut warga miskin hingga rumahnya turut dilabeli tulisan “keluarga miskin” sebagai penanda.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Yudi Suhartoyo, mengatakan, kata miskin bagi penerima bantuan sosial di Cianjur akan diganti menjadi pra sejahtera.
“Ini kearifan lokal. Jadi bagi sebagian orang kata miskin ini terkesan kasar. Istilah pra sejahtera sama juga untuk dimasukkan jenis kriteria masyarakat yang menerima bantuan sosial,” kata Yudi, Selasa (16/7/2024).
Yudi menambahkan, label tulisan “keluarga miskin” yang terpampang di rumah masyarakat juga bisa diganti dengan tulisan “keluarga pra sejahtera”. Namun, kebijakan itu dikembalikan kepada musyawarah di wilayah tersebut.
“Sebenarnya tergantung dari daerah masing-masing, misalnya satu desa di musyawarahkan dan disepakati pasang label itu, ya bisa saja,” ujarnya.
Dengan pergantian istilah tersebut, Yudi berharap, bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran lantaran fakta di lapangan banyak masyarakat yang sudah berkecukupan tetapi masih menerima bantuan sosial.
“Diharapkan tumbuh kesadaran bagi masyarakat merasa mampu untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat lainnya mendapatkan bantun sosial,” pungkasnya. (bay)

































































