CIANJUR – Jumlah kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang tersandung masalah di luar negeri relatif cukup tinggi. Berdasarkan data Dinas Tenaga Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, jumlah kasusnya disebut-sebut terbanyak ketiga di Jawa Barat, bahkan di Indonesia.
Daerah lain di Jawa Barat yang kasus permasalahannya cukup tinggi yakni Kabupaten Karawang dan Indramayu.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Hero Santoso, menjelaskan cukup tingginya permasalahan kasus yang dialami PMI asal Kabupaten Cianjur, tak terlepas masih cukup banyaknya yang berangkat menggunakan jalur ilegal. Mereka tidak menempuh berbagai tahapan persyaratan yang sudah ditetapkan.
“Jadi masih banyak PMI yang rentan bermasalah karena menggunakan jalur secara unprosedural,” kata Hero, Senin, 21 Oktober 2024.
Rata-rata PMI yang berangkat tanpa prosedur resmi biasanya tergiur iming-iming. Kondisi itu diperparah dengan desakan ekonomi, sehingga mereka nekat berangkat meskipun secara ilegal.
Mayoritas, permasalahan kasus dialami PMI yang bekerja di berbagai negara di Timur Tengah. Sebab, mereka bekerja sebagai tenaga nonformal atau asisten rumah tangga.
“Kalau lihat kondisi sekarang mungkin bagi mereka sulit cari pekerjaan. Bagi kalangan perempuan, memang cukup mudah ditempatkan bekerja di luar negeri. Kebanyakan mereka bekerja sebagai asisten rumah tangga,” ujarnya.
Hero mengimbau masyarakat yang memiliki niat bekerja di luar negeri secara ilegal, tidak mudah tergiur dengan iming-iming apapun. Apalagi terkadang ada pihak sponsor yang memberikan uang terlebih dulu.
“Intinya, kami imbau jangan mudah tergiur dengan rayuan apapun. Risikonya sangat besar ketika berangkat melalui prosedur yang tidak jelas,” paparnya.
Hero menyebutkan hingga kini moratorium pemberangkatan bekerja ke Timur Tengah belum dicabut. Hanya, Kementerian Tenaga Kerja mencoba dengan sistem penempatan satu kanal.
“Jadi, satu kanal ini salah satu upaya uji coba bagaimana penempatan kerja ke luar negeri. Peminatnya memang banyak, tapi PT-nya (perusahaan) dibatasi,” pungkasnya. (bay)






































































