CIANJUR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur menuntaskan pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Lucky Hermansyah, mengatakan SPPT sudah tersampaikan ke 32 kecamatan sejak akhir April 2026. Jumlah SPPT yang didistribusikan sebanyak 1,2 juta lembar.
“Untuk distribusi SPPT Buku 1, 2, dan 3 sudah tersampaikan ke semua kecamatan,” kata Lucky, Jumat, 29 Mei 2026.
Selanjutnya, SPPT akan diserahkan dari kecamatan ke kepala desa. Setelah itu didistribusikan ke masing-masing objek pajak (OP).
“Tahapan terakhir SPPT akan diantarkan langsung ke rumah warga oleh aparat desa atau dititipkan melalui ketua RT/RW setempat,” pungkasnya. (bay)






































































