CIANJUR – Jajaran Polsek Bojongpicung Polres Cianjur mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dan knalpot tak sesuai spesifikasi hasil operasi selama Agustus.
Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan saat menggelar operasi di wilayah hukum Polsek Bojongpicung yang meliputi dua kecamatan.
“Puluhan knalpot brong dan miras oplosan berbagai merk dari hasil razia di wilayah Kecamatan Bojongpicung dan Haurwangi,” kata AKP Eriyanto saat menggelar jumpa pers, Kamis 5 September 2024.
Barang sitaan itu nantinya akan diserahkan ke Mapolres Cianjur. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan sebagai edukasi kepada masyarakat.
“Setelah dilaksanakan pers rilis, selanjutnya barang-bukti hasil operasi atau razia ini akan kami serahkan ke Polres Cianjur untuk dimusnahkan,” pungkasnya. (bay)































































