CIANJUR – Enam orang pemuda tepergok pesta miras di Jembatan Cugenang Kampung Cugenang RT 03/01 Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, Sabtu malam, 28 September 2024. Mereka diamankan pun langsung diamankan ke Mapolsek Cugenang.
Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan saat aparat kepolisian setempat dipimpin Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Pada kegiatan akhir pekan itu, polisi menyasar geng motor dan miras.
Kapolsek Cugenang Kompol Tedi Setiadi mengatakan, saat ditangkap 6 pemuda itu sedang dalam keadaan mabuk. Di tempat mereka pesta miras, didapati beberapa barang bukti dua botol minuman keras oplosan, dua kantong plastik miras oplosan, serta empat sachet minuman energi serbuk.
“Iya tadi malam pada saat patroli pemuda Cibulakan didapati sedang menenggak minum minuman keras sehingga kami amankan,” kata Kompol Tedi
Saat keenam pemuda itu berada di Mapolsek Cugenang, polisi memanggil orangtua mereka, ketua RT dan RW, serta kepala desa tempat mereka berdomisili.
“Pemanggilan kepada orangtua, ketua RT dan RW, serta kepala desa ini untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan. Dari pengakuan, para pemuda in membeli miras di wilayah Rancagoong Kecamatan Cilaku,” paparnya.
Tedi menambahkan, keenam pemuda itu akan mendapatkan pembinaan.
“Selanjutnya mereka akan mendapatkan pembinaan bertujuan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (bay)

































































