CIANJUR – Jumlah Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur segera bertambah. Kepastian itu menyusul segera berdirinya pos pemadam kebakaran di Kecamatan Sukanagara.
Dengan rencana penambahan itu, maka di Kabupaten Cianjur terdapat 7 pos pemadam kebakaran. Sebelumnya, pos pemadam kebakaran berada di Kecamatan Cianjur, Ciranjang, Cikalongkulon, Cipanas, Cibeber, dan Sindangbarang.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Hendra Wira Wiharja mengatakan, pos pemadam kebakaran yang baru di Kecamatan Sukanagara akan diluncuekan setelah Idulfitri 1446 Hijriah.
“Soft launching Pos Damkar Sukanagara akan dilakukan pak Bupati Cianjur. Rencananya setelah Lebaran,” kata Hendra, Senin, 24 Maret 2025.
Dengan berdirinya pos baru, maka perlu disiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan ditempatkan di pos tersebut.
“Sudah kami persiapkan orang-orang yang punya rekam jejak relawan untuk dijadikan personel Damkar Pos 7. Saat ini mereka sedang sekolah di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kebakaran (Pusdiklatkar) Jakarta,” tutur dia.
Hendra menuturkan, wilayah Cianjur yang cukup luas belum bisa terjangkau dengan keberadaan pos pemadam kebakaran saat ini. Karena itu, perlu penambahan supaya cakupannya lebih luas.
“Luas wilayah Kabupaten Cianjur itu 314 kilometer persegi. Dengan enam pos pemadam kebakaran tentu belum bisa menjangkau semua wilayah saat ada kebakaran,” sebutnya.
Sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemadam kebakaran, satu pos harus menjangkau wilayah aduan warga dengan jarak tempuh 15 menit. Beberapa wilayah pun mempunyai permasalahan jarak tempuh dan medan dari Pos Damkar terdekat.
“Kalau ada kejadian di selatan itu agak sulit menjangkau SPM tersebut. Kemudian di wilayah utara sulit menjangkau karena terjebak macet. Gekbrong juga kontur jalannya menanjak,” pungkasnya. (bay)