Cianjur – Tahanan Kejari Cianjur Asep Gunawan alias Haji yang kabur seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur beberapa waktu lalu berhasi ditangkap di wilayah Kampung Benda, Desa Jamali, Kecamatan Mande, Cianjur, Selasa malam, (26/03/2024).
Ia berhasil berhasil ditangkap jajaran Polsek Mande.
Diketahui Asep merupakan satu dari tujuh tersangka yang kabur usai menjebol tralis jendela sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pelaku diamankan pada Selasa (26/3/2024) tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB saat hendak membeli makanan di sebuah warung
“Asep ini dikenali warga, kemudian foto dan identitasnya disebar atau dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata AKP Tono
Menurut pengakuannya, AKP Tono menyebutkan, Asep bersama tiga tahanan lainnya. Salah satu tahanan mempunyai teman merupakan warga sekitar.
“Informasinya ada tiga lagi yang kabur ke kawasan tersebut. Diduga mereka akan bersembunyi ke makom di kawasan Jamali. Tapi mereka juga sempat beristirahat ke rumah salah seorang warga yang merupakan teman dari tahanan kabur,” ungkapnya.
Saat ini kepolisian masih melacak enam tahanan lainnya, masing-masing bernama Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Rifki Mahesa alias Iki.
“Anggota masih di sekitaran lokasi mencari para tahanan kabur lainnya. Kami berharap masyarakat yang melihat atau mendapatkan informasi adanya para tahanan kabur segera melapor,” pungkasnya. (bay)