Cianjur – Pihak sekolah SDN Ibu Dewi 6 diduga melakukan pungutan liar (pungli) berupa kewajiban membayar iuran perpisahan siswa kelas 6.
Adapun siswa yang dikenakan iuran dengan besaran Rp71 ribu itu mulai dari kelas 1 hingga kelas 5.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, iuran tersebut seolah dipaksakan pihak sekolah melalui paguyuban orangtua.
Iuran tersebut diharuskan dibayar orang tua wali dengan dalih penyewaan gedung perpisahan.
“Jadi intinya disampaikan kepada ketua paguyuban orang tua. Tiap kelas ada ketua paguyuban nantinya ketua paguyuban mengumumkan ke tiap orangtua murid per kelas,” kata dia, Selasa, (26/03/2024).
Ia menambahkan, total murid kelas 1 hingga kelas 5 berjumlah 300 orang sehingga jika dijumlahkan nominal yang dikumpulkan mencapai puluhan juta.
“Siswa kelas 1 hingga kelas 5 kan terbagi di kelas A dan B harus membayar Rp71.000/siswanya, rata-rata satu kelasnya ada 30 murid, tinggal dikalikan saja, hasil dana terkumpul mencapai Rp21 juta 300 ribu.
Sementara itu, wartawan Logikanews mencoba mengkonfirmasi ke pihak sekolah dengan mendatangi gedung SDN Ibu Dewi 6, namun Kepala Sekolah sedang tidak berada di tempat. (bay)