CIANJUR – Kementerian Sosial angkat bicara berkaitan adanya pegawai di lembaga tersebut yang sempat diduga menyelewengkan bantuan bagi Asyah (76), seorang lansia perempuan, yang jadi korban penganiayaan di Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang. Diperoleh informasi, bantuan itu bukan diselewengkan, tapi terjadi kesalahan prosedur pada penyalurannya.
Pekerja Sosial Kementerian Sosial, Wisnu menjelaskan, bantuan yang diberikan bagi lansia korban penganiayaan itu tidak dalam bentuk uang tunai. Namun bantuan dalam bentuk layanan fasilitas kesehatan.
“Memang ada kuitansi yang dikosongkan dan harus ditandatangan. Tapi itu untuk laporan estimasi RAB (rencana anggaran biaya) untuk program layanan kesehatan. Memang cara penyampaian yang dilakukan rekan kami tidak tepat,” kata Wisnu, Rabu, 21 Mei 2025.
Seharusnya, kata Wisnu, J menyampaikan ke keluarga nenek Asyah hanya tentang fasilitas kesehatan yang bisa ditanggung Kemensos. Wisnu menyebutkan, program layanan kesehatan tersebut bisa mendatangkan tenaga kesehatan ke rumah Asyah.
“Kalaupun pasien tidak bisa datang, tenaga kesehatan dari rumah sakit atau puskesmas bisa kami datangkan,” pungkasnya. (bay)