CIANJUR – Permasalahan dugaan penahanan ijazah sejumlah siswa SMAN 1 Warungkondang gegara belum melunasi iuran pembangunan masjid akhirnya selesai. Pihak sekolah sudah menyerahkan ijazah kepada siswa.
Salah seorang orangtua siswa mengaku lega, karena sekarang anaknya dan siswa lainnya sudah mengantongi ijazah. Padahal sebelumnya pihak sekolah hanya memberikan fotokopi ijazah serta surat keterangan kelulusan.
“Tadi anak saya dan siswa lainnya datang ke sekolah. Ijazahnya langsung diberikan,” kata orangtua siswa itu, Jumat, 2 Agustus 2024.
Dia menuturkan, pihak sekolah tak mempermasalahkan iuran pembangunan masjid sebesar Rp1,1 juta. Padahal sebelumnya ramai diinformasikan iuran tersebut jadi keharusan.
“Sekarang tidak ada keharusan membayar uang iuran pembangunan masjid yang sebelumnya diwajibkan apabila ingin diberikan ijazah,” pungkasnya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Camat Gekbrong Edi Wahyudin Sapaat mengaku, pascaramainya pemberitaan soal dugaan penahanan ijazah di SMAN 1 Warungkondang, ia mendatangi pihak sekolah. Dia ingin mengetahui secara jelas kronologis permasalahan tersebut.
Di sekolah, Edi mengaku mendapatkan penjelasan dan keterangan dari bagian humas. Pihak sekolah, kata Edi, membantah menahan ijazah siswa karena belum membayar iuran pembangunan masjid.
“Katanya, yang belum bisa dibawa ijazahnya itu siswa yang belum melakukan sidik jari dan stempel sekolah karena yang datang ke sekolah orangtuanya,” kata Edi
Selain itu, Edi juga mendapatkan penjelasan terkait iuran pembangunan masjid. Pihak sekolah memberikan kebijakan pembayarannya bisa dicicil.
“Kalau iuran masjid katanya mau dilunasi silakan, tidak dibayar juga tidak apa-apa, atau mau dicicil juga silakan,” pungkas Edi. (bay)






























































