CIANJUR – Status darurat bencana hidrometeorologi Kabupaten Cianjur berpotensi diperpanjang. Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau di Indonesia mulai terjadi pada April hingga Juni 2026.
Status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Cianjur akan berakhir pada 30 April 2026.
Sekretaris BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Sudrajat, mengatakan status darurat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Cianjur kemungkinan diperpanjang. Namun untuk memutuskannya BPBD Cianjur akan melakukan rapat internal dan melakukan kajian.
“Kemungkinan status darurat bencana diperpanjang. Tetapi kita rapatkan dulu karena ada sisa waktu satu bulan lagi sampai April,” kata Asep, Kamis, 26 Maret 2026.
Asep menjelaskan, kemungkinan perpanjangan status darurat berkaitan dengan musim kemarau yang akan terjadi. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan intansi terkait.
“Saat ini memasuki musim kemarau. Kami akan berkoordinasi dengan Perumdam Cianjur untuk melakukan pengecekan sumber mata air,” ujarnya.
Menurut dia, kemarau tergolong jenis bencana hidrometeorologi kering sehingga wajib ditangani dengan baik.
“Kemarau juga kan termasuk bencana hidrometeorologi,” pungkasnya. (bay)






































































