Cianjur – Viral di media sosial sejumlah pelajar SMP di Yayasan Terpadu di Kabupaten Cianjur, menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh seniornya. Bahkan korban ditendang saat melakukan push up.
Dalam video berdurasi 29 detik itu terlihat beberapa siswa tengah melakukan melakukan push up di halaman sekolah.
Dalam video terlihat tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan berdiri sembari memperhatikan mereka.
Namun tidak lama, salah seorang senior berseragam putih abu mendekati salah satu siswa yang push up kemudian menendangnya.
Terungkap aksi perundungan dan kekerasan itu terjadi di lingkungan sekolah Yayasan Riyadhul Huda di Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Ketua Yayasan Pendidikan Terpadu Ponpes Riyadhul Huda, Obi Baehaki, mengatakan, aksi kekerasan tersebut terjadi beberapa hari lalu di lingkungan sekolah.
Namun, Obi membantah jika hal tersebut merupakan perpeloncoan dalam kegiatan MPLS, tetapi merupakan tindakan pendisiplinan siswa.
“Informasi di media sosial kan itu perpeloncoan dalam kegiatan MPLS. Kami tegaskan itu bukan MPLS, tetapi pendisiplinan bagi siswa. Karena siswa tersebut merupakan siswa yang seringkali telat dan tidak ikut aturan,” ujarnya, Jumat (21/7/2023).
Sanksi push up tersebut sudah merupakan kesepakatan bersama. Namun aksi penendangan tersebut memang tidak dibenarkan dan terjadi karena pembina siswa itu tersebut emosi melihat kelakuan dari para siswa yang melanggar.
“Saksi itu sudah kesepakatan. Yang melanggar secara terus menerus sudah siap dihukum. Tapi memang untuk aksi penendangan itu tidak dibenarkan. Sudah kami tanyakan ke yang bersangkutan, katanya tersulut emosi. Tapi tetap kami juga tidak benarkan aksi tersebut,” kata dia.
Menurutnya pasca kejadian, siswa yang ditendang ataupun pelakunya sudah bertemu serta masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah baik-baik saja. Tapi ada yang video kegiatannya dan menyebarkan di media sosial,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana, mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada setiap pihak yang terlibat di video tersebut.
“Sudah kami datangi sekolah. Pelakunya yang berinisial Ib yang merupakan siswa Kelas XII SMK di yayasan tersebut juga sudah diamankan ke Polres Cianjur untuk dimintai keterangan. Termasuk para orangtua korban. Apapun alasannya tidak kekerasan itu tidak dibenarkan,” pungkasnya. (wan)