Cianjur – IB, siswa kelas SMK yang melakukan perundungan dan tindak kekerasan terhadap sejumlah siswa SMP di Yayasan Pendidikan Terpadu Riyadhul Huda di Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur diamankan polisi.
Pelaku yang merupakan siswa kelas XII itu dijemput di sekolahnya pada Jumat (21/7/2023) siang.
“Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan. Termasuk korban dan orangtua korban juga dipanggil ke Polres. Pihak sekolah pun ikut dimintai keterangan,” ucap Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana saat ditemui di Yayasan Riyadhul Huda.
Menurutnya dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui aksi tersebut bukan merupakan perpeloncoan saat kegiatan MPLS, tetapi merupakan tindakan disiplin pada siswa yang melanggar aturan.
Namun tindakan disiplin tersebut diwarnai dengan aksi kekerasan yang tidak dibenarkan.
“Alasan pihak sekolah itu kegiatan disiplin. Tapi ternyata tidak hanya sanksi, juga ada aksi kekerasa berupa penendangan. Tentu itu tidak dibenarkan, karena tidak boleh ada tindak kekerasan apapun, terlebih di lingkungan pendidikan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sejumlah pelajar SMP di Yayasan Terpadu di Kabupaten Cianjur, menjadi korban perundungan dan kekerasan oleh seniornya. Bahkan korban ditendang saat melakukan push up.
Dalam video berdurasi 29 detik itu terlihat beberapa siswa tengah melakukan melakukan push up di halaman sekolah.
Dalam video terlihat tiga orang yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan berdiri sembari memperhatikan mereka.
Namun tidak lama, salah seorang senior berseragam putih abu mendekati salah satu siswa yang push up kemudian menendangnya.
Terungkap aksi perundungan dan kekerasan itu terjadi di lingkungan sekolah Yayasan Riyadhul Huda di Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Ketua Yayasan Pendidikan Terpadu Ponpes Riyadhul Huda, Obi Baehaki, mengatakan, aksi kekerasan tersebut terjadi beberapa hari lalu di lingkungan sekolah.
Namun, Obi membantah jika hal tersebut merupakan perpeloncoan dalam kegiatan MPLS, tetapi merupakan tindakan pendisiplinan siswa.
“Informasi di media sosial kan itu perpeloncoan dalam kegiatan MPLS. Kami tegaskan itu bukan MPLS, tetapi pendisiplinan bagi siswa. Karena siswa tersebut merupakan siswa yang seringkali telat dan tidak ikut aturan,” kata dia. (wan)