Cianjur – Ada-ada saja tingkah yang dilakukan FMI (36), mantan tukang kredit pinjaman keliling atau pemilik bank emok diringkus polisi gegara mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan perkotaan Cianjur.
Penangkapan yang dilakukan anggota Satnarkoba Polres Cianjur setelah kepolisian mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, FMI berhasil ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur.
Dari tangan FMI, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 200 gram atau 2 ons yang disembunyikannya di dalam lemari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan FMI sudah sekitar 6 bulan mengedarkan sabu-sabu.
Ia mendapatkan narkoba stimulan yang bekerja pada sistem saraf pusat dan sangat adiktif itu dari bandar besar di Kota Tangerang.
“Dari bandar besar dia mendapatkan pasokan, kemudian akan diedarkan di Cianjur untuk momen tahun baru,” kata dia.
Atas perbuatannya FMI terancam disangkakan pasal 132 juncto pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku ini residivis, tahun 2010 pernah dipenjara dengan kasus narkoba jenis ganja. Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun ditambah satu per tiga hukuman,” ujarnya.
Sementara itu, FMI mengaku dirinya mulai mengenal narkoba jenis sabu-sabu sejak 2021 lalu, tepatnya setelah usaha kredit pinjaman dan bank keliling atau bank emoknya hancur akibat pandemi Covid 19. Kemudian pada pertengahan 2023, dirinya ditawarkan untuk menjadi pengedar sabu-sabu oleh temannya.
“Dari usaha saya awalnya sehari bisa dapat sejuta lebih, tapi karena pandemi jadi turun drastis. Uang modal juga kepake terus. Dari situ saya mulai pakai sabu-sabu,” kata dia.
Dari setiap 1 ons penjualan sabu tersebut, dia mendapatkan uang sekitar Rp5 juta.
“Karena baru, jadi sistemnya masih dibayar oleh bos. Untuk jasa ambil barang saya diberi Rp1,5 juta dan untuk bonus penjualan dapat Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta,” tandasnya. (bay)






































































