CIANJUR – Dua angkutan umum jenis elf terlibat tabrakan di Jalan Raya Tanggeung atau tepatnya di Kampung Sukadami Desa Bojongpetir Kecamatan Tanggeung, Sabtu, 31 Agustus 2024. Akibat tabrakan itu, sejumlah penumpang mengalami luka.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, tabrakan bermula saat mikrobus elf colt diesel berwarna merah dengan nopol F 7861 WA melaju dari arah Tanggeung menuju ke Cianjur. Dari arah berlawanan atau dari Cianjur menuju ke Tanggeung, melaju juga angkutan umum jenis serupa bernomor polisi F 7513 WB.
Diduga kedua sopir tak bisa mengendalikan kendaraan. Kedua kendaraan angkutan umum itu pun bertabrakan.
“Jadi, satu kendaraan sedang melaju dari Tanggeung menuju Cianjur dan sebaliknya, satu kendaraan lainnya melaju dari arah Cianjur ke wilayah selatan. Keduanya bertabrakan di Kampung Sukadami Desa Bojongpetir Kecamatan Tanggeung,” kata Kapolsek Tanggeung, AKP H Dedi Suryaman, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Kedua angkutan umum itu berisi penumpang. Akibat kerasnya benturan saat bertabrakan, ada enam orang penumpang mengalami luka ringan dan berat. “Mereka dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan medis,” terangnya.
Hasil olah TKP, penyebab tabrakan diduga karena sopir angkutan umum elf berwarna merah kurang konsentrasi saat mengemudikan kendaraan.
“Kecelakaan diduga pengemudi elf berwarna merah mengantuk sehingga mobil melebar ke kanan jalan hingga menabrak kendaraan lain dari arah berlawanan,” pungkasnya. (bay)

































































