CIANJUR – Jumlah petugas penghulu di Kabupaten Cianjur relatif cukup sedikit. Jumlahnya tak berbanding ideal dengan luas wilayah yang mencapai 32 kecamatan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, Ayub, mengatakan sampai saat ini jumlah penghulu di bawah Kementerian Agama Kabupaten Cianjur sebanyak 83 orang. Status kepegawaiannya ada yang PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Penghulu yang berstatus PNS sebanyak 60 orang dan PPPK sebanyak 23 orang,” kata Ayub, Selasa, 14 Januari 2025.
Ayub menyebut, berbicara konteks ideal, jumlah penghulu yang ada sekarang relatif kurang. Dalihnya, jumlah petugas tersebut tak berbanding lurus dengan luas wilayah Kabupaten Cianjur yang mencakup 32 kecamatan.
“Idealnya, satu kecamatan ada tiga orang penghulu atau minimal dua orang. Misal di satu kecamatan jumlah peristiwa yang menikah ada 1.240 pernikahan, maka perlu ada dua orang penghulu,” pungkasnya.
Sepanjang 2024, sebanyak 83 penghulu yang ada telah melaksanakan tugasnya dengan melakukan 16.600 pernikahan. (bay)

































































