Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengamankan dua orang pelajar SMP yang merupakan anggota geng motor lantaran telah membacok pengendara di kawasan Cilaku beberapa waktu lalu.
Diketahui aksi pembacokan itu membuat korban mengalami luka parah di bagian punggung.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan di rumahnya masing-masing.
“Tadi malam kita berhasil tangkap kedua pelaku. Mereka masih berstatus pelajar SMP,” kata AKP Tono Listianto, Kamis, (11/01/2024).
AKP Tono menjelaskan, peristiwa pembacokan berawal saat korban berkendara dari arah Cilaku menuju Cianjur kota bersama beberapa temannya.
Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang berboncengan meneriaki korban sambil membacokan celurit ke punggung korban
“Kejadiannya pada Sabtu malam di Bundaran Jebrod Kecamatan Cilaku. Setelah pelaku membacok korban, mereka langsung kabur,” kata AKP Tono Listianto.
Akibat senjata tajam itu, korban mengalami delapan luka jahitan sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap jika kedua pelaku merupakan Ketua dan Wakil Ketua geng motor Slaughter.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 KUHP.
“Pelaku terancam hukuman 2 tahun 8 bulan,” tandasnya. (bay)